Empat Tersangka Pagar Laut Dibebaskan, Yusuf Dumdum Ibaratkan Drama Korea: Pantas Kita Tidak Dipercaya Negara Luar


FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Empat tersangka kasus pagar laut di Tangerang, Banten ditangguhkan penahanannya oleh Bareskrim Polri. Hal itu menuai sorotan.

Salah satunya dari Pegiat Media Sosial Yusuf Dumdum. Ia menilai fenomena demikian yang membuat Indonesia tak dipercaya negara lain.

“Pantas kita tidak dipercaya negera luar,” kata Yusuf Dumdum dikutip dari unggahannya di X, Jumat (25/4/2025).

Hal tersebut, kata dia berdampak terhadap investasi. Membuat Investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia.

Fenomena demikian, disebut Yusuf Dumdum sebagai kegemaran bermain drama Korea.

“Investor pada kabur! Lha wong kita suka main drama Korea,” ujarnya.

Penangguhan penahanan itu sebelumnya dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Ia mengatakan, alasannya karena masa pehananan empat tersangka tersebut habis.

Adapun keempat tersangka yang dimaksud yakni Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua penerima kuasa dari Desa Kohod berinisial SP dan CE.
(Arya/Fajar)



Hiburan
Lifestyle

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *