Bupati Aceh Selatan Umrah Bersama Keluarga saat Rakyatnya Dilanda Banjir, Netizen: Oh Ini yang Bilang Tak Sanggup Tanganin Banjir Sambil Nangis



FAJAR.CO.ID, ACEH — Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS disorot tajam oleh warganet. Betapa tidak, dia memilih melaksanakan ibadah umrah saat masih ada warganya yang harus berjuang di tengah bencana banjir dan tanah longsor di wilayahnya.

Diketahui, Kabupaten Aceh Selatan dilandar banjir dan tanah longsor pada 11 kecamatan. Akibat bencana banjir itu, Mirwan bahkan sempat membuat surat yang menyatakan ketidaksanggupannya menangani banjir di wilayahnya.

Namun saat situasi masih belum normal akibat bencana banjir ini, Mirwan justru melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci, memboyong serta keluarganya.

Tindakan ini sontak memicu kegeraman publik, terutama karena hanya berselang beberapa hari setelah Bupati Mirwan MS menerbitkan surat resmi yang menyatakan ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat bencana.

Keputusan Mirwan MS pergi umrah ini menjadi sorotan utama. Pasalnya, pada Kamis (27/11), Bupati telah menerbitkan surat bernomor 360/1315/2025 yang isinya adalah surat ketidaksanggupan penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.

Lima hari setelah surat itu keluar, tepatnya Selasa (2/12), Mirwan MS justru terekam sudah berada di Tanah Suci. Ironisnya, saat keberangkatan itu, masih ada warga di kawasan Trumon yang harus bertahan di tenda pengungsian.

Kabar mengenai keberangkatan umrah ini mencuat dan langsung viral di Banda Aceh pada Kamis (4/12/2025), setelah sebuah unggahan dari agen travel umrah @almisbahtravel_aceh tersebar luas.

Foto Mirwan MS dan istrinya berpose di Tanah Suci diunggah dengan keterangan yang mengisyaratkan bahwa perjalanan umrah ini bertepatan dengan momen ulang tahun sang istri.



Hiburan
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Lifestyle

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *