Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai Seorang Lansia, Ardianto Satriawan: Salah Pemerintah



FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Peneliti dan Pegiat Media Sosial Ardianto Satriawan menilai pemerintah yang salah. Dalam kasus viralnya penolakan pembayaran tunai sebuah gerai Roti O.

“Ujungnya tentu saja, salah pemerintah,” tulis Ardianto dikutip dari unggahannya di X, Senin (22/12/2025).

Dia menegaskan, penolakan uang tunai sebagai alat pembayaran melanggar hukum. Karena uang tunai adalah pembayaran sah.

“Menolak uang tunai rupiah melanggar hukum, si nenek gak salah,” ujarnya.

Di sisi lain, Ardianto tak menyalakan pelayan atau kasir yang melayani nenek tersebut. Karena hanya menjalankan kebijakan dari toko.

“Si mbak pelayan bukan yang bikin kebijakan tokonya, bukan yang bertanggung jawab,” terangnya.

Karenanya, dia menilai mestinya kemarahan diarahkan ke manajemen toko. Bukan si pelayan.

“Marah-marah dan somasinya mestinya ke manajemen tokonya, bukan si mbak pelayan,” ujarnya.

Walau demikian, jika pengecekan dilakukan oleh pihak berwenang secara rutin. Maka manajemen tidak bisa menerapkan kebijakan tersebut.

“Ini mestinya gak akan terjadi kalau ada pengecekan periodik oleh yang berwenang, langsung ketahuan kalau ada yang gak terima cash,” pungkasnya.

Adapun peristiwa penolakan uang tunai tersebut terjadi di sebuah gerai Roti O di Jakarta.

Di video, terlihat seorang pria yang membela nenek tersebut. Pria menggunakan topi itu menilai bahwa uang kartal (kertas & logam) masih merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial dan memunculkan perdebatan publik mengenai penggunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS dibandingkan dengan transaksi menggunakan uang tunai.


News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Cek Ongkir Cargo
Download Film

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *